Kalkulator Pajak Finologi

Hitung PPh 21, PPh 23, PPh Final (4.2), dan pajak lainnya secara cepat, akurat, dan edukatif.

Bilingual Interaktif Edukasi Lengkap

Kalkulator Pajak Komprehensif

Finologi Tax Calculator membantu karyawan, akuntan, dan pemilik bisnis memahami kewajiban pajak dengan antarmuka modern, referensi resmi, dan contoh dunia nyata.

Finologi Tax Calculator helps individuals and businesses navigate Indonesian income taxes with clarity and confidence.

PPh 21 — Pajak Penghasilan Karyawan & Tenaga Ahli

PPh 21 dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lainnya. Tarif progresif 5%–35% berdasarkan PKP.

Article 21 Income Tax applies to employment income, using progressive rates based on taxable income.

Referensi PTKP & Tarif Progresif

PTKP status ringkas:

  • TK/0: Rp 54.000.000
  • Tambah tanggungan (maks 3): Rp 4.500.000 per orang
  • K/0: Rp 58.500.000

Tarif progresif:

  • 0–60M: 5%
  • 60–250M: 15%
  • 250–500M: 25%
  • 500M–5B: 30%
  • >5B: 35%

PPh 23 — Pemotongan Pajak atas Jasa, Royalti, Dividen

PPh 23 dipotong atas penghasilan berupa jasa, royalti, dividen, bunga, hadiah, dan penghargaan. Tarif umum 2% untuk jasa dan 15% untuk dividen/royalti.

Withholding tax on specific income types like services, royalties, dividends at 2% or 15% rates.

Referensi Tarif PPh 23

Tarif 2% untuk Jasa:

  • Jasa teknik, manajemen, konsultan
  • Jasa hukum, akuntan, arsitek
  • Jasa catering, cleaning service
  • Jasa promosi dan pemasaran
  • Jasa pembuatan software
  • Sewa selain tanah/bangunan

Tarif 15% untuk:

  • Dividen
  • Royalti
  • Bunga
  • Hadiah dan penghargaan

Berdasarkan PMK-141/PMK.03/2015

PPh Final — Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2)

PPh Final dikenakan atas penghasilan tertentu dengan tarif khusus dan bersifat final (tidak dapat dikreditkan). Termasuk sewa, konstruksi, UMKM, dan lainnya.

Final tax on specific income with fixed rates that cannot be credited against other taxes.

Referensi Tarif PPh Final

Tarif Umum:

  • Sewa Tanah/Bangunan: 10%
  • Pengalihan Hak: 2.5%
  • UMKM PP 55/2022: 0.5%
  • Jasa Konstruksi: 2-5%
  • Bunga Deposito: 20%
  • Bunga Obligasi: 0.1%

Ketentuan Khusus:

  • Bersifat final (tidak dapat dikreditkan)
  • Dikenakan pada penghasilan tertentu
  • Tarif berbeda sesuai jenis penghasilan
  • Pelaporan melalui SPT Masa

Berdasarkan UU PPh dan peraturan turunannya

Pajak Lainnya — PPh 22, PPh 15, PPh Badan, PPN, PPnBM

Hitung berbagai jenis pajak lainnya termasuk PPh 22 impor, PPh 15 pelayaran, PPh Badan perusahaan, PPN, dan PPnBM barang mewah.

Calculate other taxes including import tax, shipping tax, corporate tax, VAT, and luxury goods tax.

Referensi Pajak Lainnya

PPh 22 Impor:

  • Dengan API: 2.5%
  • Tanpa API: 7.5%
  • Bahan baku: 0.25%
  • Pembelian pemerintah: 1.5%

PPh 15:

  • Pelayaran DN: 1.2%
  • Pelayaran LN: 2.64%
  • Penerbangan DN: 1.8%
  • Penerbangan LN: 2.64%

PPh Badan:

  • Tarif umum: 22%
  • Go public: 11%
  • Perusahaan PMA: 20%

PPN & PPnBM:

  • PPN: 11%
  • PPnBM: 10%-200%